JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin rupanya menyesal Anas Urbaningrum terpilih menjadi ketua umum saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Hal itu disampaikan mantan staf ahli Nazaruddin, Nuril Anwar saat bersaksi dalam sidang Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
"Sebetulnya Nazaruddin menyesal Pak Anas menang sebagai ketum. Pak Anas enggak bisa diatur soal proyek-proyek," kata Nuril.
Menurut Nuril, Nazar pun mendekati Ketua DPR Marzuki Alie untuk membantu sejumlah proyek yang digarap perusahaan Nazar. Saat itu, Marzuki juga merupakan kandidat Ketua Umum Partai Demokrat.
"Yang bantu itu DPR 1 (Ketua DPR) dalam setiap proyek. Makanya hubungan antara Pak Nazar dengan MA (Marzuki Alie) dekat," ujar dia.
Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut Jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana.
Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut Jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group.
Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu. Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.