JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/8/2014), dibuka dengan mendengarkan keterangan Kepala Polres Nabire Ajun Komisaris Besar Tagor Hutapea melalui teleconference.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, keterangan dari Tagor diperlukan sebagai upaya pendalaman keterangan saksi dari yang dihadirkan semua pihak saat sidang di hari sebelumnya. Teleconference yang terhubung dari Gedung MK, Jakarta, dengan Tagor di Universitas Cenderawasih di Papua itu berlangsung sekitar 40 menit.
"Kita mau dengar keterangan kepolisian untuk pendalaman keterangan saksi sebelumnya," kata Hamdan dalam persidangan tersebut.
Dalam keterangannya, Tagor menyampaikan banyak hal terkait distribusi logistik pemilu di dua kabupaten yang menjadi wilayah tugas Polres Nabire, yakni Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai. Tagor menjelaskan, proses pemungutan suara dan rekapitulasi berjalan baik dan damai meski ada beberapa kejadian khusus yang tercatat dalam laporannya.
Kuasa hukum Prabowo-Hatta sempat melakukan pendalaman dengan memberikan beberapa pertanyaan. Setelah itu sidang kembali dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo-Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.