Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Nilai Pemerintah Buang Anggaran jika Bentuk Pansel Pengganti Busyro

Kompas.com - 13/08/2014, 06:58 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, pemerintah seharusnya tidak membentuk Panitia Seleksi Pimpinan KPK untuk mencari pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang akan berakhir masa jabatannya pada 25 Desember mendatang. Dengan demikian, pemerintah bisa menghemat tenaga dan anggaran.

"Kami pimpinan yang akan berakhir 2015 sudah menyampaikan sikap kepada Presiden yang pada pokoknya untuk penghematan anggaran negara dan hemat tenaga," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, melalui pesan singkat, Selasa (12/8/2014) malam.

Apalagi, menurut dia, tahun depan pemerintah harus kembali membentuk pansel untuk memilih pimpinan KPK periode 2015-2019 sebagai pengganti pimpinan KPK jilid III yang berakhir masa tugasnya Desember 2015.

Zulkarnain menilai, lebih baik pemerintah mencari pengganti Busyro sekaligus dengan pengganti pimpinan KPK jilid III pada tahun depan sehingga tidak dua kali membentuk pansel.

"Mencari satu orang dengan lima orang, biaya dan tenaga yang dipersiapkan hampir sama, menurut kami lebih baik sekaligus saja lima orang," ujar Zulkarnain.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, empat pimpinan KPK sudah sanggup menjalankan tugas jika masa jabatan Busyro berakhir nanti. Dia menilai pemerintah tidak perlu mengisi kekosongan jabatan Busyro.

Pilihan lainnya, menurut Bambang, pemerintah mengisi kekosongan jabatan Busyro dengan mengambil orang yang pernah ikut seleksi pimpinan KPK jilid III dua setengah tahun lalu. Dengan demikian, menurut dia, pemerintah bisa menghemat anggaran karena tidak perlu membentuk pansel.

"Opsi kedua jika memang tetap dipaksakan untuk mengisi jabatan antar waktu yang hanya satu tahun maka dapat diambil saja calon yang rankingnya dibawah pimpinan yang terpilih 2,5 tahun lalu. Ini jauh lebih efisien di tengah penghematan dana APBN," ujar Bambang.

Dalam situs resmi Sekretaris Kabinet, Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Menurut Keppres tersebut, Pansel dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dengan anggota Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono.

Pansel ini akan bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada presiden.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa unsur pimpinan KPK selain Busyro sebenarnya tidak menginginkan adanya pengganti Busyro hingga masa pimpinan KPK Jilid III berakhir pada Desember 2015 mendatang.

Menurut Abraham, empat unsur pimpinan KPK saja sudah cukup untuk melaksanakan tugas KPK hingga masa kepemimpinannya berakhir tahun depan. Terkait kekosongan pimpinan selepas pensiunnya Busyro tersebut, Abraham mengatakan bahwa KPK telah mengirimkan surat ke Presiden dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat tersebut berisi permintaan agar tidak dilakukan seleksi untuk mengganti Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com