Menurut Bachtiar, pembaiatan yang dilakukan terhadap pendukung ISIS tidak punya konsekuensi hukum syariat Islam, karena sejak awal pengangkatan kepemimpinan ISIS dianggap tidak sesuai dengan prosedural baiat yang sah.
"Bagi yang sudah telanjur berbaiat, jangan merasa sungkan untuk menarik diri. Karena baiat yang sudah dilakukan itu batal secara hukum syariat, tidak ada konsekuensi hukum secara Islam yang akan diderita," ucap Bachtiar di Kantor MIUMI di Tebet Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2014).
Bachtiar menganggap simpatisan ISIS yang mengaku sudah dibaiat terlalu cepat mengambil keputusan. Bahkan, ia menganggap pendukung ISIS tak memiliki pengetahuan yang dalam mengenai fakta dan situasi konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Selain itu, Bachtiar meyakini mayoritas umat Islam di dunia tak menginginkan warga negaranya ikut dalam perjuangan ISIS.
"Semoga yang sudah telanjur itu segera diberi hidayah agar kembali berjuang di jalan yang benar," ucap Bachtiar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.