Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Prabowo, Bendot, Kewalahan Ditanya Hakim MK

Kompas.com - 08/08/2014, 19:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Bendot Widoyo, kewalahan menjawab pertanyaan hakim konstitusi dalam persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/8/2014) sore. Bendot merupakan saksi Prabowo-Hatta untuk wilayah Jepara, Jawa Tengah.

Pada awal keterangannya, Bendot mengatakan akan menyampaikan tiga keberatan dalam proses rekapitulasi di KPUD Jepara, Jawa Tengah.

"Ada tiga keberatan yang ingin saya sampaikan terkait rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden di KPUD Jepara," kata Bendot dalam persidangan tersebut.

Namun, ia hanya menyampaikan laporan dari relawan Prabowo-Hatta tentang dugaan kecurangan yang terjadi di Jepara.

Keberatan pertama, kata Bendot, terkait dengan laporan relawan Prabowo-Hatta tentang pembagian mi instan dan uang sebesar Rp 5.000 untuk menggiring warga memilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, saat diperdalam oleh hakim konstitusi, Bendot tak mampu menjawab dan mengaku tak melihat langsung dan tak memiliki bukti.

"Apa Anda tahu siapa yang bagi-bagi mi instan? Kapan dibaginya? Di mana pembagiannya?" tanya salah satu hakim konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi, kepada Bendot.

"Enggak tahu. Saya cuma dapat laporan dari tim relawan," jawab Bendot.

Keberatan kedua, kata Bendot, adanya pengarahan oknum petinggi di Jepara untuk memilih Jokowi-JK. Petinggi yang dimaksud Bendot adalah kepala desa dan pihak yang ia sebut memberi pengarahan itu adalah Wakil Bupati Jepara Subroto.

"Saya enggak tahu kapan waktu pengarahan itu, dilakukannya di Restoran Malibu, tapi saya enggak hafal alamat restorannya," ungkap Bendot.

"Jadi, Anda tidak tahu? Kalau Anda harus ajari bagaimana caranya membuat laporan," kata Fadlil menimpali.

Setelah itu, Bendot langsung mengakhiri keterangannya. Ia lupa bahwa baru ada dua hal yang ia sebutkan dari tiga hal yang awalnya akan ia sampaikan kepada majelis hakim.

Sidang PHPU ini telah berlangsung selama sembilan jam dengan tiga kali diskors. Hingga pukul 18.00, lebih dari 10 saksi telah memberikan keterangan dari 25 saksi yang dihadirkan. Seluruh saksi itu berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Sidang kembali dilanjutkan setelah masa skors sidang dicabut pada pukul 19.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com