JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menegur anggota Tim Aliansi Advokat Merah Putih, Eggy Sudjana, dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Teguran tersebut terkait perilaku Eggy yang memanggil Jimly dengan sapaan "Abang". Kejadian itu terjadi dalam sidang yang beragendakan perkenalan dan penjelasan status kedudukan hukum (legal standing) para pengadu. Saat itu, Eggy memperkenalkan diri sebagai pengadu yang memperkarakan KPU dan Bawaslu.
"Saya Eggy Sudjana. Selamat siang, Bang Jimly," kata Eggy kepada Jimly saat sidang di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Mendengar panggilan tersebut disampaikan dalam persidangan, Jimly pun kemudian protes. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun meminta kepada Eggy untuk tidak main-main dan menghormati persidangan.
"Jangan pake Bang ya! Jangan main-main ya. Ini forum resmi, forum negara!" ketus Jimly. "Maaf, Pak," kata Eggy yang terlihat kaget.
Proses perkenalan tersebut tidak berlangsung lama. Dalam aduannya, Eggy melaporkan Bawaslu kepada DKPP karena tidak melanjutkan laporan Eggy soal pelanggaran izin Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk maju dalam pemilu presiden. Sementara itu, Bawaslu menilai alasan Eggy tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.