Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil "Abang" di Sidang DKPP, Anggota Advokat Prabowo Ditegur Jimly

Kompas.com - 08/08/2014, 19:05 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menegur anggota Tim Aliansi Advokat Merah Putih, Eggy Sudjana, dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Teguran tersebut terkait perilaku Eggy yang memanggil Jimly dengan sapaan "Abang". Kejadian itu terjadi dalam sidang yang beragendakan perkenalan dan penjelasan status kedudukan hukum (legal standing) para pengadu. Saat itu, Eggy memperkenalkan diri sebagai pengadu yang memperkarakan KPU dan Bawaslu.

"Saya Eggy Sudjana. Selamat siang, Bang Jimly," kata Eggy kepada Jimly saat sidang di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Mendengar panggilan tersebut disampaikan dalam persidangan, Jimly pun kemudian protes. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun meminta kepada Eggy untuk tidak main-main dan menghormati persidangan.

"Jangan pake Bang ya! Jangan main-main ya. Ini forum resmi, forum negara!" ketus Jimly. "Maaf, Pak," kata Eggy yang terlihat kaget.

Proses perkenalan tersebut tidak berlangsung lama. Dalam aduannya, Eggy melaporkan Bawaslu kepada DKPP karena tidak melanjutkan laporan Eggy soal pelanggaran izin Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk maju dalam pemilu presiden. Sementara itu, Bawaslu menilai alasan Eggy tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com