JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Amir Darmanto, mengadukan adanya kelebihan satu suara di tempat ia memberikan hak suaranya. Aduan itu ia sampaikan saat bersaksi dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/8/2014) sore.
Amir menjelaskan, dirinya merupakan saksi Prabowo-Hatta di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Ia memberikan hak suaranya di tempat dirinya tinggal, yakni di TPS 19, Batursari, Demak, Jawa Tengah.
"Di TPS kami (TPS 19), ada satu surat suara yang tidak ditandatangani oleh petugas KPPS," kata Amir dalam persidangan tersebut. "Anda lihat sendiri? Hanya satu surat suara?" tanya Arief Hidayat, salah satu hakim konstitusi. "Iya, saya lihat sendiri. Surat suara yang tidak ditandatangani itu membuat jumlah suaranya lebih satu suara," jawab Amir. "Mungkin karena lupa, kelewatan (tak ditanda tangan). Ada lagi yang mau disampaikan?" kata Arief menimpali.
Mendengar itu, anggota DPRD Kabupaten Demak dari Fraksi PKS itu langsung menyampaikan adanya kasus serupa di beberapa TPS lain di wilayah Demak. Meski begitu, hakim konstitusi tak antusias menanggapinya karena Amir melaporkan dugaan kecurangan yang tidak ia saksikan langsung dan tanpa bukti yang memadai.
"Saya enggak hafal jumlahnya, tapi terjadi di sekitar 11-12 TPS di sana," ungkapnya.
Setelah itu, hakim konstitusi meminta Amir menyudahi keterangannya. Keterangan dilanjutkan oleh saksi lain yang mewakili Prabowo-Hatta untuk membuktikan sejumlah kecurangan di Jawa Tengah.
Sidang PHPU ini telah berlangsung selama sembilan jam dengan tiga kali skors sejak dibuka pukul 09.00 sampai pukul 18.00. Lebih dari 10 saksi dari 25 saksi yang dihadirkan telah memberikan keterangan. Semua saksi itu berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Sidang kembali dilanjutkan setelah masa skors sidang dicabut pada pukul 19.00 nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.