Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adnan Buyung: Gugatan Prabowo-Hatta Tak Masuk Akal

Kompas.com - 08/08/2014, 14:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Tim advokat Komisi Pemilihan Umum menilai berkas gugatan yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak jelas (obscuur). Mereka meminta agar Mahkamah Konstitusi dapat menolak permohonan tersebut.

"Saya menilai (permohonannya) tidak masuk akal. Kalau permohonan tidak jelas, tidak konkret itu namanya obscuur, kabur. Kalau permohonan yang kabur, kita berhak minta hakim menolaknya," kata anggota tim kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution, saat ditemui di sela-sela sidang kedua PHPU di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Adnan mengatakan, di dalam berkas permohonan, anggota tim advokat Prabowo-Hatta selalu menuduh KPU melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Namun, di dalam dalil, mereka tidak dapat membuktikan tudingan itu.

"Mereka diminta membuktikan secara rinci, detail tidak bisa, hanya bisa gumam saja. (Prabowo-Hatta menuduh) jumlah suara (yang dimiliki KPU) salah, sedangkan yang mereka miliki benar, dari mana pembuktiannya?" ujarnya.

Adnan menambahkan, KPU siap melaksanakan pemungutan suara ulang jika memang MK memutuskan hal itu. Meski demikian, ia mengatakan perlu adanya bukti yang cukup kuat yang harus diberikan pihak Prabowo-Hatta terkait tuduhan KPU melakukan kecurangan. (baca: Kepada MK, Prabowo-Hatta Minta Pemungutan Suara Ulang di Seluruh Indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Nasional
Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak 'Back Up' Data PDN Sebab Anggaran

Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak "Back Up" Data PDN Sebab Anggaran

Nasional
PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Nasional
Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Nasional
Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com