Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Anas Sebut Uang Pembelian Mobil Harrier dari SBY

Kompas.com - 07/08/2014, 21:47 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, pembayaran uang muka pembelian mobil Toyota Harrier berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan Anas dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dan proyek lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

"Uang Rp 200 juta saya dapat dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat setelah proses Pilpres 2009. Tapi, saya tidak sampaikan ketika makan siang," kata Anas kepada kerabat dekatnya, Saan Mustopa, yang hadir sebagai saksi di persidangan.

Adapun SBY pada tahun 2009 masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Anas ketika itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR sebelum akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Oktober 2009 dalam Kongres Partai Demokrat.

Mulanya, Anas menanyakan kepada Saan terkait penyerahan uang Rp 200 juta kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Apa ingat waktu itu saya bawa bingkisan goodybag? Dan serahkan ke Nazar?" tanya Anas. "Saya ingat selintas. Tapi, saya enggak tahu jumlah uang di dalamnya," jawab Saan yang merupakan politikus Partai Demokrat itu.

Anas kemudian menceritakan, setelah Pilpres 2009, ia mendapat penghargaan dari surat kabar Rakyat Merdeka sebagai Juru Bicara Calon Presiden-Wakil Presiden Terbaik. Saat itu, menurut Anas, Saan-lah yang mewakilinya menerima penghargaan tersebut.

"Ya, kalau tidak salah saya disuruh terima award dari Rakyat Merdeka waktu itu," kata Saan.

Anas kemudian mengatakan bahwa setelah menerima penghargaan itu ia mendapat Rp 200 juta dari SBY.

Untuk diketahui, Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana.

Anas disebut menerima 1 unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta, serta uang Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar AS. Ia juga disebut mendapat fasilitas survei gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp 478, 632 juta. Anas juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com