JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak tak mempermasalahkan pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menganggap Pemilu Presiden 2014 seperti pemilu di negara totaliter, fasis, komunis. Menurut Nelson, Prabowo tengah memengaruhi majelis hakim konstitusi.
"Biasa saja. Saya kira itu dilakukan pihak penggugat untuk memengaruhi hakim. Sah-sah saja sepanjang bisa membuktikan," kata Nelson di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Nelson menambahkan, MK sebagai lembaga pengambil keputusan akhir dalam proses demokrasi akan sangat hati-hati menyikapi beberapa sangkaan dan pernyataan yang dsampaikan pihak Prabowo-Hatta Rajasa.
Selain itu, kata Nelson, apa pun perkara yang digugat ke MK, pihak penggugat wajib menyertakan bukti yang otentik karena keputusan MK adalah keputusan final yang tak bisa lagi dipermasalahkan.
"Pada akhirnya, hanya bukti-bukti otentik yang akan jadi pertimbangan majelis hakim," ucap Nelson.
Sebelumnya, Prabowo menuding adanya praktik penyimpangan, ketidakjujuran, dan ketidakadilan yang dilakukan penyelenggara pemilu. Ia tidak terima dirinya tidak mendapat suara sama sekali di ratusan TPS. (baca: Prabowo Anggap Pilpres di Indonesia seperti di Negara Totaliter, Fasis, Komunis)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.