JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nasrullah mengatakan, Bawaslu akan memberikan keterangan secara obyektif pada sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/8/2014) lusa. Ia yakin bukti-bukti yang dibawa Bawaslu dalam persidangan mendatang akan menunjang keterangan yang dibutuhkan majelis hakim dalam memutus perkaranya.
"Sangat prinsip harus menyampaikan, data-data yang dimiliki Bawaslu dijamin aspek validitasnya, memiliki integritas yang kuat sehingga satu ketika bisa menjadi referensi bagi hakim memutuskan," ujar Nasrullah, Rabu (6/8/2014), di Jakarta.
Nasrullah mengatakan, Bawaslu akan mengurai setiap permasalahan di masing-masing provinsi. Keterangan yang didapat dari hasil uraian tersebut akan menjadi bagian dari keterangan dan juga bukti penguat dalam sidang selanjutnya.
Bawaslu juga secara terang-terangan akan membeberkan bukti valid yang dimilikinya untuk memperjuangkan kebenaran tanpa terpengaruh tekanan dari pihak mana pun. Bukti-bukti tersebut merupakan hasil catatan petugas pengawas pemilu yang disiagakan di masing-masing tempat pemungutan suara.
"Misalnya, jika ada selisih suara di TPS berapa, kita bisa urai di situ (persidangan). Kita akan blak-blakan. Kalau pergi berperang, peluru senjata harus sudah siap," ujarnya.
Hari ini, MK menggelar sidang perdana PHPU dengan pemohon dari tim hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang menggugat hasil rekapitulasi suara pemilu presiden oleh Komisi Pemilihan Umum selaku termohon. Dalam sidang itu, sebagai pihak pemohon, Prabowo-Hatta menyampaikan pokok-pokok permohonannya. Mereka menggugat keputusan KPU yang menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.