Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Khawatir Prabowo-Hatta Ubah Gugatan di MK

Kompas.com - 06/08/2014, 14:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik khawatir, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengubah substansi gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Kekhawatiran itu muncul ketika KPU tak memiliki cukup waktu untuk mempelajari substansi gugatan yang diperbarui kubu Prabowo-Hatta.

"Apabila ada penambahan dan kami tidak diberi tahu dalam waktu yang cukup, dikhawatirkan keterangan dan alat bukti kami tidak menyeluruh sehingga pengungkapan kebenaran tidak sempurna," kata Husni, seusai menghadiri sidang perdana PHPU ini di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Husni menyampaikan, KPU telah menyiapkan data yang diperlukan dari semua provinsi di Indonesia. Adapun pengajuan data untuk bukti tersebut akan disesuaikan dengan gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta.

Penyesuaian pengajuan bukti juga akan dilakukan saat mengajukan saksi dalam persidangan selanjutnya. KPU akan mengikuti aturan MK mengenai kehadiran 25 saksi dalam persidangan kedua yang digelar pada Jumat (8/8/2014).

"Kami menghargai semua pihak yang ingin mengungkap kebenaran dan sama komitmennya dengan KPU. Semakin banyak dokumentasi yang spesifik sehingga antara alat bukti dan permasalahan sama," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan gugatan tanpa mengubah substansinya. Perbaikan gugatan itu harus disampaikan ke MK paling lambat Kamis (7/8/2014) pukul 12.00 WIB.

Jika lewat dari waktu tersebut, maka kubu Prabowo-Hatta dianggap tak menggunakan kesempatan untuk memperbaiki gugatannya.

Dalam persidangan perdana, majelis hakim konstitusi memberikan koreksi dan nasihat terkait gugatan Prabowo-Hatta. Koreksi dan nasihat lebih banyak difokuskan pada kesalahan penulisan dan disarankan untuk tak menggunakan kata-kata yang dapat bermakna ganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com