JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik khawatir, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengubah substansi gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Kekhawatiran itu muncul ketika KPU tak memiliki cukup waktu untuk mempelajari substansi gugatan yang diperbarui kubu Prabowo-Hatta.
"Apabila ada penambahan dan kami tidak diberi tahu dalam waktu yang cukup, dikhawatirkan keterangan dan alat bukti kami tidak menyeluruh sehingga pengungkapan kebenaran tidak sempurna," kata Husni, seusai menghadiri sidang perdana PHPU ini di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Husni menyampaikan, KPU telah menyiapkan data yang diperlukan dari semua provinsi di Indonesia. Adapun pengajuan data untuk bukti tersebut akan disesuaikan dengan gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta.
Penyesuaian pengajuan bukti juga akan dilakukan saat mengajukan saksi dalam persidangan selanjutnya. KPU akan mengikuti aturan MK mengenai kehadiran 25 saksi dalam persidangan kedua yang digelar pada Jumat (8/8/2014).
"Kami menghargai semua pihak yang ingin mengungkap kebenaran dan sama komitmennya dengan KPU. Semakin banyak dokumentasi yang spesifik sehingga antara alat bukti dan permasalahan sama," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan gugatan tanpa mengubah substansinya. Perbaikan gugatan itu harus disampaikan ke MK paling lambat Kamis (7/8/2014) pukul 12.00 WIB.
Jika lewat dari waktu tersebut, maka kubu Prabowo-Hatta dianggap tak menggunakan kesempatan untuk memperbaiki gugatannya.
Dalam persidangan perdana, majelis hakim konstitusi memberikan koreksi dan nasihat terkait gugatan Prabowo-Hatta. Koreksi dan nasihat lebih banyak difokuskan pada kesalahan penulisan dan disarankan untuk tak menggunakan kata-kata yang dapat bermakna ganda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.