Peringatan itu diberikan karena kubu Prabowo-Hatta bertepuk tangan di dalam ruang sidang. Kejadian ini berawal ketika Mahendradatta yang mewakili tim kuasa hukum Prabowo-Hatta memperkenalkan diri, kemudian memperkenalkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dibelanya.
Seusai memperkenalkan diri keada majelis hakim, Mahendradatta langsung memperkenalkan Prabowo yang duduk persis di sisi kirinya. Saat itulah, terdengar suara tepuk tangan dari sejumlah orang yang duduk di barisan belakang.
"Tolong, aturan di ruangan sidang tak diperkenankan bertepuk tangan," kata Hamdan memperingatkan.
Setelah itu, proses perkenalan kembali dilanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.