Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Presiden: Program-program Jokowi Belum Bisa Dimasukkan dalam RAPBN 2015

Kompas.com - 01/08/2014, 20:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah dilantik pada 20 Oktober, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi-Jusuf Kalla, masih harus menjalani anggaran yang disusun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui RAPBN 2015. Untuk menyusun program-program baru, Jokowi-JK baru bisa memasukkannya dalam RAPBN-P 2015.

Staf Khusus Kepresidenan Bidang Ekonomi, Firmanzah, mengungkapkan, untuk RAPBN 2015, pemerintahan saat inilah yang paling berwenang dalam menyusunnya. Pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2015 pun akan tetap dilaksanakan pada 16 Agustus 2014.

Hanya, kata Firmanzah, pemerintahan SBY juga akan melakukan koordinasi dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. "Untuk RAPBN 2015, Presiden SBY dan Menteri Keuangan sampaikan akan hormati Presiden terpilih sehingga RAPBN 2015 disusun berdasarkan baseline. Itu pokok-pokoknya," kata Firmanzah saat dihubungi, Jumat (1/8/2014).

Dengan hanya menetapkan anggaran berdasarkan kebutuhan rutin pemerintahan itu, ujarnya, SBY memberikan keleluasaan bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Apabila Presiden dan Wakil Presiden terpilih ingin mengimplementasikan visi dan misinya, Firmanzah menuturkan hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan penyesuaian pada RAPBN-P 2015.

"Presiden berikutnya bisa melakukan penyesuaian dalam APBN, bisa dilakukan dengan perubahan APBN yang dipercepat," katanya.

Sebelumnya, Firmanzah mengungkapkan, sesuai Undang-Undang tentang Keuangan Negara, nota keuangan masih menjadi tanggung jawab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Selain itu, pembahasan dan penyusunan APBN pada akhir masa jabatan tetap menjadi tugas dan tanggung jawabnya (SBY)," ujar Firmanzah.

Karena hal itu, Presiden SBY akan tetap membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2015, meski pemerintahan akan segera berakhir pada Oktober mendatang. SBY tidak akan menunggu putusan MK tentang sengketa Pilpres 2014 yang diadukan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Adapun pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih ketika KPU selesai melakukan proses rekapitulasi nasional pada 22 Juli, meski mereka masih harus menunggu putusan MK terkait sengketa yang diadukan rivalnya.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung sebelumnya juga menyebut pembacaan Pidato Kenegaraan Presiden SBY termasuk Nota Keuangan 2014 akan menunggu putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014. Chairul menyebut, Presiden SBY perlu berkomunikasi dengan presiden terpilih dalam menetapkan RAPBN 2015 dan Nota Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com