Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Ingin Ketua Umum Partai Dijadikan Menteri

Kompas.com - 30/07/2014, 15:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar menilai, ketua umum partai sangat layak menjadi menteri dalam suatu kabinet. Menurut Marwan, keberhasilan ketua umum memimpin partai tentu menjamin keberhasilannya menjalankan perannya sebagai menteri di kabinet presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

"Tidak hanya layak. Ketua umum parpol sangat layak jadi menteri," kata Marwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/7/2014).

Marwan mengatakan, seorang ketua umum memiliki keunggulan yang tidak dimiliki anggota partai maupun tokoh-tokoh nonpartai karena memiliki pengalaman lebih dalam kepemimpinan, berintegritas, dan basis konstituen yang kuat. Apalagi, imbuhnya, kader partai memiliki pengalaman politik yang teruji dalam legislatif maupun eksekutif.

"Bisa saja yang jadi menteri itu ketua umum atau anggotanya. Tapi selayaknya memang ketua dulu. Ketua yang mengendalikan parpol ini supaya berjalan dengan baik. Ketua punya peranan luar biasa dalam perjalanan parpol," ujar Marwan.

Marwan enggan berandai-andai jika Jokowi tidak memilih ketua umum partai, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, menjadi salah satu menteri di kabinetnya. Menurut Marwan, kredibilitas ketua umum partai sangat dibutuhkan dalam kabinet Jokowi-JK kelak.

"Bukan soal legowo atau tidak legowo, tapi dibutuhkan atau tidak. Kalau dibutuhkan, ya sangat layak. Memang bisa nonpartai menyelesaikan masalah negara?" ujar Marwan.

Dihubungi terpisah, pakar tata negara Margarito Kamis mengatakan, sebaiknya presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak menjadikan ketua umum partai menjadi menteri dalam kabinet pemerintahannya kelak.

Margarito menambahkan, sebaiknya ketua partai fokus untuk membangun partai agar semakin solid dan kokoh. Menurut Margarito, jika ketua partai tidak lagi ditempatkan dalam kabinet sebagaimana halnya dalam kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mereka harus menerima keputusan tersebut dengan besar hati.

"Mereka harus legowo kalau tidak dipilih jadi menteri. Jangan mereka mengaku negarawan, tapi urusan kursi ini mereka tidak legowo," kata Margarito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com