Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra "Office Boy" Berharap Dituntut Bebas

Kompas.com - 23/07/2014, 09:31 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Hendra Saputra akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/7/2014). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati itu dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

Kuasa hukum Hendra, Ahmad Taufik, berharap kliennnya dituntut bebas.

"Jika melihat persidangan dan pernyataan terakhir Riefan Avrian, bosnya Hendra, jaksa tak harus malu untuk menuntut bebas demi keadilan," ujar Taufik melalui pesan singkat, Rabu.

Dalam persidangan sebelumnya, Riefan selaku Direktur PT Rifuel akhirnya mengakui kesalahannya dalan kasus korupsi proyek videotron. Putra Menteri KUKM Syarief Hasan itu mengaku bertanggung jawab atas kasus tersebut. Riefan mengaku telah menjadikan Hendra sebagai Direktur Utama PT Imaji Media.

Hendra merupakan office boy di perusahaan Riefan. Sebelumnya, Riefan sempat membantah sengaja mendirikan PT Imaji Media dan menjadikan Hendra sebagai direktur utamanya untuk mendapat proyek di kementerian yang dipimpin ayahnya itu. Riefan juga mengaku tak tahu jika Hendra hanya mengenyam pendidikan sampai kelas III SD.

Menurut Riefan, Hendra sendirilah yang datang kepadanya dengan meminta bantuan modal Rp 10 miliar untuk mendirikan perusahaan tersebut. Riefan kemudian meminjamkan Rp 10 miliar tanpa ada bukti pinjam meminjam. Riefan menilai, Hendra memiliki kemampuan mendirikan perusahaan periklanan karena sebelumnya pernah menjadi office boy, sopir, dan membantunya memasang baliho ataupun atribut periklanan lainnya.

Atas kesaksian itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga berulang kali mengingatkan Riefan agar jujur memberi kesaksian.

Sementara itu, Hendra mengaku dipaksa oleh Riefan menandatangani dokumen pendirian perusahaan. Sebagai direktur, Hendra mengaku tak pernah menyiapkan persyaratan untuk mengikuti proses lelang proyek videotron. Hendra sadar, ia tak memiliki kompetensi menjadi direktur sebuah perusahaan. Untuk itu, selama proses lelang hingga pengerjaan proyek diambil alih oleh Riefan.

PT Imaji akhirnya memenangkan proyek videotron meski perusahaan ini baru saja didirikan dan belum berpengalaman. Pembayaran proyek videotron kemudian masuk ke rekening Hendra selaku Dirut PT Imaji Media. Namun, rekening ini juga dikuasai oleh Riefan. Dari Riefan, Hendra kemudian mendapat bagian Rp 19 juta. Dalam kasus ini, Riefan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com