Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Masalah di Nias Selatan, KPU Belum Tetapkan Rekapitulasi Suara dari Sumut

Kompas.com - 22/07/2014, 01:24 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum, Senin (21/7/2014) malam, menunda penetapan hasil rekapitulasi suara untuk Provinsi Sumatera Utara. Penundaan penetapan ini dilakukan karena masih ada persoalan terkait rekapitulasi suara di Nias Selatan.

Hingga menjelang tengah malam, tidak ada titik temu antara KPU, Badan Pengawas Pemilu, serta para saksi dari dua pasangan calon presiden terkait rekapitulasi suara di Nias Selatan. KPU Nias Selatan diketahui tidak melaksanakan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Nias Selatan untuk menggelar pemungutan suara ulang di 27 kecamatan di kabupaten itu.

"Kami sudah diskusikan agar Sumatera Utara (Sumut) ini pembahasannya di-pending. Tidak juga diskors, tetapi kita pending lagi, besok kita bahas," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin jelang tengah malam.

Permasalahan di Kabupaten Nias Selatan berawal saat Panwaslu Kabupaten Nias Selatan menemukan jumlah pemilih di kabupaten tersebut melebihi daftar pemilih tetap (DPT). Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan, ada temuan bahwa orang yang sudah meninggal dan orang yang sudah pindah domisili di Kabupaten Nias Selatan tetap dimasukkan ke dalam DPT.

Hal tersebut menjadi salah satu faktor dasar bagi Panwaslu Kabupaten Nias Selatan untuk merekomendasikan pemilu ulang. Muhammad juga menyayangkan kenapa permasalahan ini tidak diselesaikan di tingkat KPU Provinsi Sumatera Utara. "Kami menyayangkan kenapa KPU Sumut tidak melakukan tindakan," ujar Muhammad.

Sementara itu, salah seorang anggota KPU Provinsi Sumut, Benget Silitonga, mengatakan, KPU Kabupaten Nias Selatan sebenarnya telah berupaya untuk melakukan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu. Namun, dia beralasan, orang-orang yang menjadi anggota KPU Kabupaten Nias Selatan merupakan orang-orang baru sehingga kinerjanya tak optimal.

Sebelumnya, kata Benget, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memecat 4 anggota KPU Kabupaten Nias. Benget juga mengatakan, KPU Kabupaten Nias telah melakukan pengecekan data dan tidak menemukan adanya jumlah pemilih yang melebihi data pemilih.

"Menurut penjelasan KPU Nias Selatan, mereka di tingkat kabupaten telah juga melakukan rekomendasi. Menurut mereka, tidak ada pemilih yang melebihi data pemilih. Dengan penjelasan KPU Nias tersebut, itu yang sampai di KPU tingkat provinsi," ujar Benget.

Sementara itu, saksi dari pasangan Prabowo-Hatta, Sukmo Mulyo, tetap meminta pemungutan suara ulang di Kabupaten Nias Selatan. Menurut dia, rekomendasi dari Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten Nias harus tetap dilaksanakan. "Kami minta ini tetap ditindaklanjuti. Tidak bisa ditarik untuk dianggap selesai," ujar Sukmo.

Meski KPU belum memutuskan hasil rekapitulasi untuk Provinsi Sumatera Utara, data sementara di wilayah ini sudah diterima, yakni pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 2.831.514 suara, sementara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 3.494.835 suara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com