Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Karawang Ditangkap Setelah Safari Ramadhan

Kompas.com - 18/07/2014, 20:41 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Karawang Ade Swara pada Jumat (18/7/2014) dini hari. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, penangkapan baru dilakukan pada dini hari karena menunggu kegiatan Ade Swara selesai.

"ASW memang ada beberapa acara, kemudian safari Ramadhan. Di ujung acara itu (safari Ramadhan) kami jemput," kata Bambang, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

Bambang mengatakan, proses penangkapan berlangsung lancar. Tidak ada perlawanan dari Ade saat penangkapan tersebut.

"Tidak ada perlawanan yang menyebabkan kesulitan," kata Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Ade yang telah diburu tim KPK sejak Kamis (17/7/2014) sore akhirnya ditangkap di rumah dinasnya pada Jumat dini hari tadi kira-kira pukul 02.00 WIB. Sebelum Ade, KPK mengamankan tujuh orang. Ade kemudian langsung dibawa tim KPK ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK, Ade dan istrinya, Nurlatifah (NLF), ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi.

Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, keduanya melakukan pemerasan kepada PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin untuk pembangunan mal di Karawang. Keduanya disangka melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com