JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Tim Sukses Anas Urbaningrum, Ahmad Mubarok, membenarkan adanya informasi pemberian uang atau dikenal dengan istilah "bom" dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Uang itu untuk memengaruhi suara agar memilih kandidat ketua umum tertentu.
"Saya hanya denger cerita. Saya orang yang bangga kongres kita bersih, tapi ada orang bilang, oh, enggak juga, kita dibom. Di daerah rawan kita dibom," ujar Mubarok saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Namun, Mubarok mengaku tak ingat siapa yang menyampaikan adanya "bom" tersebut. Mubarok pun membenarkan berita acara pemeriksaan (BAP) saat ia diperiksa KPK yang dibacakan jaksa di persidangan.
Dalam BAP tersebut, Mubarok mengatakan bahwa pemberian uang itu untuk memengaruhi suara kepada kandidat ketua umum yang lolos putaran kedua. Namun, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu kembali mengaku tak ingat apakah sebelum putaran kedua tersebut benar terjadi pemberian uang.
"Pemberian bom sebelum putaran kedua maksudnya pemberian uang dalam jumlah besar untuk memengaruhi pemilik suara para ketua DPC melalui koordinator wilayah untuk disampaikan ke ketua DPC terutama ketua DPC yang sebelumnnya memilih Andi Mallarangeng, yang pada putaran pertama telah tersingkir. Pihak yang pertama memberitahu bom adalah pihak Marzuki Alie kepada para pendukung Andi Mallarangeng. Kemudian untuk mengimbangi pemberian bom, maka timses Anas juga melalukan pemberian bom atau uang kepada salah seorang koordinator wilayah atau ketua DPD, tapi saya tidak megetahui siapa orang dimaksud. Saya tidak tahu siapa yang perintahkan berikan bom," kata Jaksa membaca BAP Mubarok.
Selain itu, Mubarok juga mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang diberikan untuk memengaruhi suara tersebut. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.
Dalam dakwaan, uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.