Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Warning" KPK untuk KPU-Bawaslu: Jangan Main-main, KPK Tidak Tidur

Kompas.com - 10/07/2014, 20:40 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindak tegas jika terjadi kongkalikong antara penyelenggara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dan peserta pemilu menjelang proses penghitungan suara. KPK mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak bermain curang.

"Ini persoalan bangsa secara luas, saya kira KPU dan Bawaslu enggak akan main-main dalam melakukan tugasnya. Jangan main-main terkait dengan persoalan bangsa karena KPK tidak tidur," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

KPK juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya informasi kongkalikong terkait Pilpres 2014. Johan mengatakan, KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut Johan, hal ini juga terkait nasib jutaan rakyat Indonesia.

"Kalau masyarakat mengetahui dan memperoleh informasi ada dugaan terjadi kongkalikong peserta pilpres dengan KPU, itu bisa jadi domain KPK," terang Johan.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPU, KPU daerah, dan Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga proses penghitungan suara. Busyro pun berharap tidak ada praktik suap dalam Pilpres 2014.

"Jika tahan godaan upaya suap oleh kekuatan perompak demokrasi, hasilnya akan menentukan kualitas demokrasi dan martabat presiden terpilih," kata Busyro, melalui pesan singkat.

Menurut Busyro, praktik suap dalam pesta demokrasi tidak akan menghasilkan pemerintahan yang bersih dan akan mengalami delegitimasi. Busyro meminta semua lapisan masyarakat mengawasi proses Pilpres 2014.

Pasca-pemungutan suara dan publikasi hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mengklaim memenangkan Pilpres 2014. KPU meminta kedua belah pihak untuk menunggu hasil perhitungan resmi yang akan diumumkan pada 22 Juli 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com