"Jika benar itu terjadi, kami prihatin. Sebelumnya sudah digembor-gemborkan Sukamiskin sangat ketat pengawasannya. Kalau ini terjadi, perlu ada keprihatinan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (7/7/2014).
Kendati demikian, menurut Johan, perlu dicek dulu kebenaran informasi mengenai rapat-rapat yang digelar Nazaruddin di tahanan tersebut.
Saat bersaksi dalam persidangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum siang tadi, mantan Manager Marketing PT Anugerah Nusantara (Permai Group) Clara Mauren mengatakan bahwa Nazaruddin masih bisa menggelar rapat ketika sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Rapat rutin itu, kata Clara, membahas banyak hal terkait Permai Group.
Rapat dengan Nazaruddin [tu pun dilakukan bersama sejumlah pegawai Permai Group. Sebelumnya Clara juga mengatakan rapat rutin setiap hari Sabtu itu pernah dilakukan saat Nazaruddin mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok, dan Rutan Cipinang, Jakarta. (baca: Saksi: Nazaruddin Rutin Gelar Rapat di Rutan)
Dalam rapat itu, menurut Clara, para pegawai Permai Group kerap diminta oleh Nazar untuk mengarang cerita terkait perusahaan. Clara mengatakan, ruang tahanan Nazar saat di Mako Brimob cukup besar. Sementara itu, saat di Rutan Cipinang, rapat biasa dilakukan di ruang kepala rutan maupun staf rutan. Rapat itu diikuti sekitar 10 sampai 15 orang. Ia bersama pegawai Permai Group lainnya dapat secara bergerombol memasuki rutan. Menurut Clara, sejumlah penjaga rutan pun sudah tahu akan ada pertemuan rutin dengan Nazar sehingga tak pernah melarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.