"MUI lewat pertemuan ulama tahunan, sudah mengeluarkan fatwa bahwa memilih hukumnya wajib. Sehingga, kalau tidak memilih itu haram," ujar Din usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Din menuturkan, dalam ajaran Islam, memilih seorang pemimpin adalah tradisi dalam meneruskan misi profetik dan kenabian. Dengan menggunakan hak pilih, kata Din, umat muslim bisa menentukan nasib bangsa ke arah yang lebih baik.
"Sehingga lewat kesempatan ini pula, kami ingin sampaikan untuk gunakan hak pilihnya untuk islah ke arah yang lebih baik," ujar Din.
Dua pasang calon akan bertarung dalam Pilpres 9 Juli mendatang, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.