Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Golkar Hadiri Sidang Vonis Adik Atut

Kompas.com - 23/06/2014, 09:59 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mendatangi Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (23/6/2014). Idrus mengaku datang untuk menyaksikan sidang vonis adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Saya ingin lihat Wawan. Di sana (rumah tahanan KPK) susah jenguk Wawan. Pengen lihat saja," kata Idrus.

Idrus datang mengenakan kemeja putih tak lama setelah Wawan tiba di Pengadilan Tipikor. Sidang vonis Wawan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 09.50 WIB sidang belum juga dimulai.

Wawan sebelumnya dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaksa menilai Wawan terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, sebesar Rp 1 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Jaksa memaparkan, uang itu diberikan untuk mempengaruhi keputusan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Amir Hamzah-Kasmin. Amir-Kasmin mengajukan keberatan itu karena kalah suara dengan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi.

Mulanya, pengacara Amir, Susi Tur Andayani menyampaikan permintaan Akil sebesar Rp 3 miliar. Namun, Amir tidak memiliki uang sebanyak itu dan meminta bantuan Wawan. Akhirnya Wawan bersedia memberikan Rp 1 miliar. Uang itu berencana diserahkan kepada Akil melalui Susi.

Jaksa menjelaskan, ada kerjasama yang erat antara Wawan dan kakaknya Atut untuk membantu pasangan Amir Hamzah-Kasmin dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak.

Menurut jaksa, adanya kerjasama itu terlihat saat mereka melakukan pertemuan di Singapura. Selain itu, jaksa juga menilai Wawan terbukti memberikan hadiah atau janji Rp 7,5 miliar kepada Akil terkait sengketa Pilkada Banten yang dimenangkan pasangan Atut-Rano Karno. Uang itu diberikan melalui rekening perusahaan istri Akil, CV Ratu Samagat. Namun, Wawan mengaku uang itu adalah terkait hubungan bisnis kelapa sawit dengan Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com