"Saya rasa soal itu sudah selasai ya, kita udah tutup buku, kalau pihak sana masih buka-buka terus ya silakan saja. Kami menganggap itu seperti kaset rusak yang diputar terus padahal sudah tidak ada pendengarnya lagi," kata Tantowi di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (22/6/2014).
Tantowi mengatakan, apa yang dilontarkan Wiranto merupakan pernyataan pihak yang telah terpojok. Ia pun tak mempersoalkan jika kelak rivalnya ingin mengajukan gugatan atas kasus itu.
"Nah yang jelas adanya orang yang merasa terfitnah, terhina, terpojok kalau mereka ingin melakukan gugatan ya tentu kita tidak bisa melarang," katanya.
Dalam jumpa pers, seperti dikutip Kompas, Wiranto mengatakan, tidak tahu-menahu siapa yang dimaksud atasan oleh Prabowo saat debat calon presiden dan calon wakil presiden beberapa waktu lalu. Saat menjawab pertanyaan calon wapres Jusuf Kalla soal peristiwa 1998, Prabowo hanya mempersilakan untuk menanyakan langsung kepada atasannya.
Soal istilah diberhentikan atau dipecat dengan tidak hormat, Wiranto mengaku tak ingin terjebak pada istilah. Secara normatif, kata Wiranto, seorang prajurit diberhentikan dari dinas keprajuritan pasti ada sebabnya. Prajurit diberhentikan dengan hormat jika habis masa dinasnya, meninggal, atau sakit parah sehingga tak bisa melaksanakan tugasnya, cacat akibat operasi tempur, kecelakaan, atau atas permintaan sendiri.
"Istilah diberhentikan dengan tidak hormat ialah karena perbuatannya melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit atau melanggar hukum sehingga tak pantas sebagai prajurit TNI. Pemberhentian Prabowo sebagai Pangkostrad disebabkan keterlibatannya dalam penculikan saat menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus sehingga perbuatannya dianggap melanggar Sapta Marga, Sumpah Prajurit," kata Wiranto.
Pembentukan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dilakukan untuk memastikan seberapa jauh keterlibatan Pangkostrad. Selanjutnya, DKP secara bulat merekomendasikan Prabowo dipecat dari dinas keprajuritan.
Sejauh ini, berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sebanyak 23 orang diduga diculik selama 1997-1998. Dari jumlah itu, sebanyak 9 orang sudah kembali, 13 orang hingga kini masih dinyatakan hilang, serta seorang di antaranya ditemukan meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.