Maman mengatakan, penyebar tabloid seolah menganggap penghuni pesantren mudah terpengaruh dengan pemberitaan seperti itu. "Pesantren merasa terganggu dan merasa dianggap sebagai orang bodoh yang bisa mencerna ini dengan gampang. Yang menyebarkan ini betul-betul orang yang ingin menghina pesantren," ujar Maman usai dipanggil sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Menurut Maman, penyebar tabloid "Obor Rakyat" berniat memecah belah masyarakat dan memancing kekeruhan kerukunan umat beragama. Ia menambahkan, penghuni pesantren dapat secara jelas menilai bahwa "Obor Rakyat" bukanlah sebuah produk jurnalistik yang baik.
"Saya rasa tidak sebodoh itu pesantren. Saya rasa pesantren dan NU (Nahdlatul Ulama) sudah lebih dewasa menyikapi perbedaan, tahu mana yang bagus atau tidak," katanya.
Tabloid "Obor Rakyat" beredar di sejumlah pondok pesantren di Pulau Jawa. Isi tabloid yang sarat unsur SARA tersebut menghujat Jokowi tanpa menyebut narasumber ataupun penulis berita. Pemimpin redaksi "Obor Rakyat" Setiyardi Budiono dan redakturnya Darmawan Sepriyossa telah mengaku sebagai orang di balik terbitnya tabloid tersebut. Tim kuasa hukum kubu Jokowi-Jusuf Kalla telah melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri pada Senin (16/6/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.