Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Pemred "Obor Rakyat" Dapat Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/06/2014, 18:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Sompie memastikan status Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dapat berubah menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pasalnya, Setyardi telah secara terbuka membeberkan kepada publik bahwa dialah dalang di balik munculnya tabloid tersebut.

"Kalau kita lihat kasus ini, sudah ada pengakuan dari yang menerbitkan. Artinya sudah jelas dia (Setyardi) bisa jadi tersangka," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Ronny mengatakan, penyidik akan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi lain selama proses penyidikan sehingga ada bukti sah yang dapat menggiring Setyardi menjadi tersangka.

Ronny menuturkan, Setyardi dapat disangkakan Pasal 311 KUHP mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik secara tertulis dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

"Itu harus dibuktikan bahwa ada alat bukti yang sah. Kalau keterangan saksi, saya rasa bisa mencukupi," ujarnya.

Para penyidik, imbuh Ronny, juga akan memanggil Dewan Pers, ahli bahasa, ahli pidana, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memberikan kesaksian terkait penerbitan Obor Rakyat.

Adapun Setyardi tidak memenuhi panggilan sebagai saksi di Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis pagi. Ia dijadwalkan hadir sebagai saksi di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan, Asisten Staf Khusus Kepresidenan Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah itu tidak dapat hadir karena baru saja pulang dari cuti dinas.

Sebelumnya, tim advokasi pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan redaktur Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa, ke Bareskrim Polri, Senin (16/6/2014). Setyardi dan Darmawan dianggap sengaja menyebarkan kebencian kepada kubu Jokowi-JK secara terbuka kepada publik.

Tabloid Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Isi tabloid yang sarat unsur SARA tersebut menghujat Jokowi tanpa menyebut narasumber ataupun penulis berita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com