JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Populi Center Nico Harjanto mengatakan, berdasarkan hasil survei, setiap kandidat peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 meraih suara lebih dari 20 persen di seluruh provinsi di Indonesia. Karena itu, sangat kecil peluang pilpres berlangsung dua putaran karena tidak ada kandidat yang memenuhi dua syarat yang diatur UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden.
"Hampir di semua provinsi, kandidat itu pasti mencapai minimal 30-40 persenlah dengan hanya ada dua kandidat ini. Tidak perlu ada kekhawatiran harus dua putaran. Itu secara matematis, secara hipotesis sangat kecil peluangnya," ujar Nico, Kamis (19/6/2014), di Jakarta.
Ia mengatakan, sejak penetapan dua calon peserta Pilpres 2014, Populi Center sudah pernah mengadakan survei di seluruh provinsi di Indonesia. Hasilnya, semua kandidat di semua provinsi dapat meraih suara lebih dari 20 persen. Bahkan, ada kandidat di beberapa provinsi, meski tidak menang, mendapat suara hingga 40 persen.
KPU menyatakan akan tetap mematuhi perintah konstitusi, UUD 1945, termasuk soal syarat perolehan suara minimal 20 persen di minimal 50 persen provinsi di Indonesia. Penentuan presiden dan wakil presiden terpilih menurut Pasal 6A UUD 1945 disebutkan, pasangan capres dan cawapres yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20 persen di setiap provinsi, yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.
Regulasi soal sebaran suara di provinsi juga tertuang dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam Pasal 159 ayat 1 disebutkan bahwa pasangan calon terpilih mesti memperoleh suara lebih dari 50 persen dan harus memperoleh sedikitnya 20 persen suara di setidaknya separuh dari total provinsi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.