Dalam percakapan tersebut, petinggi PDI-P meminta Jaksa Agung untuk tidak menyeret capres Joko Widodo dalam kasus bus TransJakarta berkarat. "Nanti siang kita sampaikan surat untuk meminta klarifikasi terkait bocornya transkrip rekaman pembicaraan petinggi PDI-P dengan Jaksa Agung," ujar Faizal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/6/2014).
Faizal mengatakan, rekaman dan transkrip percakapan telepon tersebut diterimanya dari seorang utusan salah satu petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi pada 6 Juni 2014. Transkrip tersebut, menurut Faizal, akan diserahkan kepada Kejagung untuk meminta klarifikasi.
Sebelumnya, Faizal menulis di laman jejaring sosial Facebook-nya bahwa dia telah menerima bocoran transkrip rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dengan petinggi PDI-P yang isinya meminta pihak kejaksaan untuk tidak menyeret Jokowi sebagai tersangka kasus korupsi bus TransJakarta senilai 1,5 triliun. "Sangat disayangkan, mengapa bocoran pembicaraan itu disampaikan oleh oknum KPK kepada kami..." tulisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.