JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi VII yang tersangkut kasus dugaan korupsi pembahasan APBN Perubahan di Kementerian ESDM tahun 2013, Sutan Bhatoegana, resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi VII DPR RI. Posisinya digantikan anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, Milton Pakpahan.
"Ya, saya kan lagi dalam ujian. Sudah tidak efektif (sebagai Ketua Komisi VII). Karena saya tidak efektif, saya mengajukan mundur," ujar Sutan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sutan mengatakan masih membuka beberapa rapat komisi.
"Saya datang, membuka rapat. Namun, kemudian digantikan wakil. Saya masih tetap bekerja. Karena kalau tidak bekerja, tapi masih terima gaji itu korupsi namanya," katanya.
Dalam pemilihan penggantinya, Sutan mengaku dilibatkan Fraksi Partai Demokrat. "Penggantinya juga diajukan kepada saya siapa yang baik," katanya lagi.
Posisi Sutan digantikan Milton Pakpahan. "Tadi Pak Pramono Anung yang buka dan lantik," ujar tenaga ahli Milton Pakpahan, Fadil Aditya.
Informasi saja, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Komisi VII DPR yang membidangi energi, Sutan Bhatoegana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013.
Sutan diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN perubahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.