Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Babinsa, Kubu Jokowi-JK Apresiasi TNI AD, Kritik Panglima TNI

Kompas.com - 09/06/2014, 11:00 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Juru bicara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, menyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko terkait aktivitas anggota bintara pembina desa (babinsa) yang mendata pilihan warga untuk Pilpres 2014. Menurut Hasto, Moeldoko tergesa-gesa menyimpulkan tak ada pelanggaran yang dilakukan oknum anggota babinsanya.

Hasto menuturkan, Panglima TNI seharusnya melakukan penelusuran tuntas untuk mengetahui motivasi anggota babinsanya melakukan aktivitas ilegal tersebut. Bukan sebaliknya, tergesa-gesa memberi kesimpulan yang sebenarnya tak sejalan dengan hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim gabungan TNI AD.

"Bagi kami, TNI AD harus diapresiasi karena memberi respons cepat. Tetapi, sikap kesatria itu dianulir oleh Panglima TNI karena menyangkal adanya kesalahan yang dilakukan anggota babinsa," kata Hasto, di Jakarta, Senin (9/6/2014).

Hasto menyampaikan kekecewaannya kepada Panglima TNI karena memberi pernyataan yang berbeda dengan pernyataan dari TNI AD melalui Kadispen AD Brigadir Jenderal TNI Andika Perkasa. Dalam pernyataan tertulisnya, Andika menyatakan bahwa tim gabungan menemukan kesalahan seorang anggota babinsa yang saat ini telah diberi sanksi berat. (baca: Kasus Babinsa, Danramil dan Koptu Rusfandi Dijatuhi Sanksi).

"Panglima harus memperkuat netralitas anggotanya, karena TNI harus menjadi prajurit saptamargais yang profesional, terpercaya, dan memiliki ruh kerakyatan," ucapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, anggota babinsa bernama Koptu Rusfandi tak terbukti melakukan pendataan dan mengarahkan warga di Jakarta Pusat untuk memilih calon presiden tertentu.

Klaim Moeldoko itu berdasarkan penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah mengecek di lokasi kejadian, Jakarta Pusat, bersama camat, lurah, dan ketua RT/RW setempat disaksikan sejumlah warga.

Moeldoko menambahkan, hasil penelusuran Bawaslu menyatakan, apa yang dikatakan oleh pelapor tentang aktivitas babinsa tersebut tak terbukti. Bahkan, masyarakat sekitar menyatakan siap menjadi saksi yang menjamin tidak ada penyimpangan oleh babinsa.

Pernyataan Moeldoko itu berbeda dengan pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Andika Perkasa. Andika menyatakan, Koptu Rusfandi terbukti melakukan pendataan pilihan warga di area tugasnya sebagai babinsa.

Namun, Andika menyebutkan, Koptu Rusfandi tidak bermaksud mengarahkan pilihan warga. Menurut Andika, hal itu terjadi ketika seorang warga Jakarta Pusat tidak langsung memberikan jawaban saat ditanya tentang preferensinya pada Pemilu Presiden 2014. Koptu Rusfandi berusaha mendapatkan konfirmasi dengan cara menunjuk pada gambar partai politik pengusung calon presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com