Suryadharma ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji 2012/2013.
“Belum sampai ke sana (pemecatan). Kita dengarkan penjelasan SDA (Suryadharma) dulu. Satu atau dua hari ini kami akan segera lakukan rapat,” kata Romahurmuziy alias Romy, seusai menemani bakal calon wakil presiden Hatta Rajasa menemui KH Solahuddin Wahid, di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Menurut Romy, sebenarnya PPP telah melakukan klarifikasi ketika kasus ini mencuat di media dan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan penyelidikan. Tak hanya soal terseretnya nama Suryadharma, tetapi juga terkait nama sejumlah anggota Dewan yang berada di dalam rombongan haji itu.
KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013 melalui surat perintah penyidikan yang ditandatangi pimpinan KPK pada 22 Mei 2014. Suryadharma juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Suryadharma, menurut KPK, ditengarai menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.