Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Suryadharma Terancam Non-aktif sebagai Ketum PPP

Kompas.com - 23/05/2014, 13:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali terancam dinonaktifkan dari jabatannya di partai berlambang Kabah itu. Hal ini menyusul penetapan tersangka terhadap Suryadharma dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

Sekretaris Dewan Pakar PPP Ahmad Yani mengakui ada aturan dalam partainya untuk menon-aktifkan kader yang berhalangan tetap, termasuk ketua umum (ketum).

"Memang ada aturannya dalam AD/ART untuk itu (non-aktif). Kalau ketum berhalangan tetap, nanti akan diputuskan dalam rapat harian," ujar Sekretaris Dewan Pakar PPP Ahmad Yani saat mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Namun, lanjut Yani, status Suryadharma harus terlebih dulu dibahas dalam rapat harian Dewan Pimpinan Pusat. Rencananya, rapat harian itu akan dilakukan pada Jumat malam ini.

"Nanti kita bicarakan, diskusikan, bagaimana status Pak Suryadharma. Apa yang dimaksud dengan berhalangan tetap itu," kata anggota Komisi III DPR ini.

Selain AD/ART atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, PPP juga memiliki pakta integritas anti-narkoba dan anti-korupsi yang ditandatangani semua pengurus dan calon anggota legislatif PPP sejak 2013. Oleh karenanya, diakui Yani, akan ada implikasi terhadap status baru yang disandang Suryadharma.

"Tapi kami belum mau berkomentar lebih jauh karena menunggu rapat nanti malam," ucapnya.

Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/5/2014). Suryadharma juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Suryadharma, menurut KPK, ditengarai menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com