Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Suryadharma Dikunjungi Sejumlah Politisi PPP

Kompas.com - 22/05/2014, 23:06 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Kediaman pribadi Menteri Agama Suryadharma Ali di Jalan Jaya Mandala 7 Nomor 2, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, tampak ramai dikunjungi kerabat maupun politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kamis (22/5/2014) malam. Tampak sejumlah mobil terparkir di sekitar rumah Ketua Umum PPP itu.

"Lumayan ramai sih di dalam," kata seorang petugas keamanan di rumah Suryadharma.

Selain itu, seseorang yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, Suryadharma malam ini dikunjungi oleh sejumlah politisi PPP, di antaranya Ahmad Yani, Okky Asokawati, Djan Faridz, dan Dimyati Natakusumah.

Pantauan Kompas.com di lokasi, di halaman rumah dua tingkat tersebut terparkir mobil BMW putih B 1 KMU, Camry hitam B 1258 RFS, dan dua mobil yang diselimuti penutup mobil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang selaku Menteri Agama.

Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, dugaan korupsi ini meliputi dana pemondokan, katering, dan transportasi. Diduga pula ada penggelembungan harga atau mark up. Terkait penyelidikan proyek haji, KPK telah meminta keterangan Suryadharma.

Seusai dimintai keterangan KPK, Suryadharma mengaku ditanya soal penyelenggaraan haji, terutama mengenai katering dan pemondokan haji yang dianggap tidak layak. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu juga mengaku ditanya soal anggota DPR yang "bermain" dalam bisnis haji.

Selain itu, Suryadharma mengklaim, dana manfaat atau bunga dari setoran haji selama ini sudah dikelola untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji. Dia membantah ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan bunga atau manfaat setoran haji tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com