Saat bertemu dengan sejumlah pakar hukum di Plasa Astolm, Jalan TB Simatupang, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2014) sore, Jokowi mengatakan bahwa ia menghormati kontrak kerja yang telah ada.
"Karena kalau langsung diputus, kita malah bisa dibawa ke arbitrase. Kalau kontrak habis, kita lihat, renegosiasi, apa menguntungkan rakyat atau tidak. Itu kewajiban kita," ujarnya.
"Tapi kalau menasionalisasi aset, saya kira itu terlalu jauh," lanjut Jokowi.
Selain renegosiasi, Jokowi memilih kebijakan pembelian saham. Hal tersebut, kata Jokowi, dilakukannya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pembelian saham PT Palyja, perusahaan penyedia air baku.
"Pendekatan itu lebih menghargai kontrak yang ada. Kalau bisa beli, ya lebih baik seperti itu," lanjut Jokowi.
Jokowi menampik kebijakannya itu salah satu bentuk pro terhadap kepentingan asing di Indonesia. Menurut dia, investasi asing dalam negeri tetap dibutuhkan. Yang penting jangan mengorbankan rakyat dan nilai nasionalisme. "Kita tegas, tapi tetap di jalur yang ada," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.