JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun usianya baru sepuluh tahunan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah mendapat kepercayaan dari masyarakat. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap KPK tecermin dari banyaknya laporan pengaduan yang masuk ke lembaga antikorupsi itu.
"Bayangkan saya, orang mau bercerai, sapinya dicuri, itu dilaporkan kepada KPK. Tapi, alhamdulillah kita ambil sisi positifnya, ada kepercayaan besar dari masyarakat kepada KPK sehingga apa pun dilaporkan kepada KPK," kata Abraham, Kamis (15/5/2014), di Jakarta.
Dia mengatakan, setiap hari KPK menerima sekitar 30-40 pengaduan dari masyarakat. Dari sekian banyak pengaduan tersebut, hanya 5-10 persen yang bisa ditindaklanjuti KPK. Menurut Abraham, mustahil KPK bisa menangani semua kasus dugaan korupsi yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, KPK menerapkan skala prioritas.
"KPK harus menemukan cara-cara atau metode yang bisa dilakukan efektif dan efisien, metode skala prioritas. Kalau tidak, tidak mungkin bisa berantas korupsi yang masif di Indonesia," ucapnya.
Menurut Abraham, kadang-kadang metode KPK yang menangani kasus berdasarkan skala prioritas atau national interest ini diterjemahkan masyarakat bahwa KPK tebang pilih. KPK menyadari bahwa infrastruktur lembaga antikorupsi itu belum besar dibandingkan dengan penegak hukum lain. Jumlah penyidik KPK saat ini, kata Abraham, hanya 70 hingga 80 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.