JAKARTA, KOMPAS.com -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi hanya 10 menit bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/5/2014). Dalam pertemuan singkat itu, Jokowi mengaku mendapat sejumlah nasihat saat berusaha mengajukan izin maju sebagai calon presiden.
"Tadi saya mengajukan permohonan izin mengenai rencana saya sebagai capres. Pak Presiden langsung menyampaikan izin akan diberikan besok," ujar Jokowi dalam jumpa pers seusai pertemuan itu.
Jokowi mengaku mendapat respons positif dari SBY. Tak hanya mengabulkan permohonan Jokowi, ternyata SBY menitipkan pesan khusus kepada bakal calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
"Beliau banyak sekali berpesan mengenai kesantunan dalam berkampanye, menjaga etika dalam berkampanye, dan politik. Saya kira itu saja yang bisa saya sampaikan," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Jokowi tidak perlu mengundurkan diri sebagai gubernur jika maju di pilpres. Pasalnya, di dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, kepala daerah hanya wajib menyampaikan izin dan tidak perlu mengundurkan diri.
Hal ini berbeda dengan aturan terhadap menteri aktif yang harus mundur apabila ingin maju sebagai bakal capres atau bakal cawapres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.