JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Boediono sengaja tidak melaporkan kondisi Bank Century yang bermasalah dalam rapat yang digelar di Kantor Wakil Presiden pada 10 November 2008. Rapat itu dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan dihadiri sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tidak, karena kalau dalam rapat sebesar itu umumkan Century, sama saja bunuh diri," kata Boediono sebagai saksi dalam persidangan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Boediono mengungkapkan, dia tidak melaporkan masalah Bank Century dalam rapat di Istana Wakil Presiden karena menjaga agar masalah likuiditas yang dialami Century tidak menyebar. Dalam rapat itu, kata Boediono, peserta yang hadir cukup banyak. Jika informasi mengenai Century disampaikan dalam rapat tersebut, Boediono khawatir akan menyebabkan berbagai rumor yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap bank-bank. Dengan demikian, menurut Boediono, dikhawatirkan terjadi rush atau penarikan dana perbankan secara besar-besaran.
"(Kalau) semua tersebar kalau ada bank yang punya masalah likuiditas, saya yakin dalam waktu satu jam akan ada rush," ucap Boediono.
"Saya yakin dalam situasi seperti itu, saya sebagai orang yang punya simpananan di suatu bank akan nanya (bank) ini sehat enggak. Kalau enggak, saya akan tarik," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Boediono, masalah Bank Century ini hanya dikoordinasikan Dewan Gubernur BI dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Atas penjelasan Boediono ini, jaksa KPK lantas menanyakan kepada Boediono ihwal undang-undang BI yang isinya mewajibkan BI menyampaikan laporan kepada pemerintah. "Kalau kita kaitkan undang-undang BI mengenai akuntabilitas, BI wajib menyampaikan laporan kepada Pemerintah, ini bagaimana?" ucap anggota tim jaksa KPK.
Menjawab pertanyaan ini, Boediono mengatakan bahwa laporan BI yang dimaksudkan dalam undang-undang tersebut adalah laporan yang disampaikan kepada pemerintah pada periode-periode tertentu, bukan laporan yang harus disampaikan setiap saat. "Setiap triwulan atau bagaimana, saya tidak ingat," ujarnya.
Kendati demikian, menurut Boediono, dalam rapat di Istana Wapres tersebut, dia sudah menyampaikan situasi perkonomian ketika itu. Dalam rapat, Boediono mengatakan bahwa situasi moneter Indonesia ketika itu dalam keadaan tertekan.
"Ada contoh kurs melonjak, masalah likuiditas mandek, adanya aliran dana yang keluar besar-besaran, rata-rata tidak saya sebut, Rp 3 miliar. Kami sebutkan pada waktu itu situasi mengenai suku bunga dan sebagainya," ujarnya.
Boediono membantah disebut telah menyampaikan kepada Kalla selaku pimpinan rapat bahwa kondisi perekonomian Indonesia ketika itu baik-baik saja. "Ada dalam notulen rapat dengan wapres bersama menteri yang lain tanggal 20 (November 2008) sore itu," katanya.
Saat bersaksi pada sidang sebelumnya, Kalla menyampaikan hal berbeda. Menurut Kalla, dalam rapat 20 November 2008 tersebut, Boediono dan Sri Mulyani menyebut tidak ada bank yang bermasalah. Namun, kemudian pada rapat di hari yang sama tanpa Jusuf Kalla, forum menyetujui perlu menyelamatkan Century.
Keesokan harinya, 21 November 2008, Bank Century secara resmi diambil alih oleh LPS. Pada awalnya FPJP yang diberikan kepada Century sebesar Rp 638 miliar, tetapi kemudian membengkak menjadi Rp 2,5 triliun, bahkan kemudian menjadi Rp 6,7 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.