Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boediono: Laporkan Century Saat Rapat dengan Wapres Sama Saja Bunuh Diri

Kompas.com - 09/05/2014, 16:14 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Boediono sengaja tidak melaporkan kondisi Bank Century yang bermasalah dalam rapat yang digelar di Kantor Wakil Presiden pada 10 November 2008. Rapat itu dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan dihadiri sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tidak, karena kalau dalam rapat sebesar itu umumkan Century, sama saja bunuh diri," kata Boediono sebagai saksi dalam persidangan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Boediono mengungkapkan, dia tidak melaporkan masalah Bank Century dalam rapat di Istana Wakil Presiden karena menjaga agar masalah likuiditas yang dialami Century tidak menyebar. Dalam rapat itu, kata Boediono, peserta yang hadir cukup banyak. Jika informasi mengenai Century disampaikan dalam rapat tersebut, Boediono khawatir akan menyebabkan berbagai rumor yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap bank-bank. Dengan demikian, menurut Boediono, dikhawatirkan terjadi rush atau penarikan dana perbankan secara besar-besaran.

"(Kalau) semua tersebar kalau ada bank yang punya masalah likuiditas, saya yakin dalam waktu satu jam akan ada rush," ucap Boediono.

"Saya yakin dalam situasi seperti itu, saya sebagai orang yang punya simpananan di suatu bank akan nanya (bank) ini sehat enggak. Kalau enggak, saya akan tarik," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Boediono, masalah Bank Century ini hanya dikoordinasikan Dewan Gubernur BI dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Atas penjelasan Boediono ini, jaksa KPK lantas menanyakan kepada Boediono ihwal undang-undang BI yang isinya mewajibkan BI menyampaikan laporan kepada pemerintah. "Kalau kita kaitkan undang-undang BI mengenai akuntabilitas, BI wajib menyampaikan laporan kepada Pemerintah, ini bagaimana?" ucap anggota tim jaksa KPK.

Menjawab pertanyaan ini, Boediono mengatakan bahwa laporan BI yang dimaksudkan dalam undang-undang tersebut adalah laporan yang disampaikan kepada pemerintah pada periode-periode tertentu, bukan laporan yang harus disampaikan setiap saat. "Setiap triwulan atau bagaimana, saya tidak ingat," ujarnya.

Kendati demikian, menurut Boediono, dalam rapat di Istana Wapres tersebut, dia sudah menyampaikan situasi perkonomian ketika itu. Dalam rapat, Boediono mengatakan bahwa situasi moneter Indonesia ketika itu dalam keadaan tertekan.

"Ada contoh kurs melonjak, masalah likuiditas mandek, adanya aliran dana yang keluar besar-besaran, rata-rata tidak saya sebut, Rp 3 miliar. Kami sebutkan pada waktu itu situasi mengenai suku bunga dan sebagainya," ujarnya.

Boediono membantah disebut telah menyampaikan kepada Kalla selaku pimpinan rapat bahwa kondisi perekonomian Indonesia ketika itu baik-baik saja. "Ada dalam notulen rapat dengan wapres bersama menteri yang lain tanggal 20 (November 2008) sore itu," katanya.

Saat bersaksi pada sidang sebelumnya, Kalla menyampaikan hal berbeda. Menurut Kalla, dalam rapat 20 November 2008 tersebut, Boediono dan Sri Mulyani menyebut tidak ada bank yang bermasalah. Namun, kemudian pada rapat di hari yang sama tanpa Jusuf Kalla, forum menyetujui perlu menyelamatkan Century.

Keesokan harinya, 21 November 2008, Bank Century secara resmi diambil alih oleh LPS. Pada awalnya FPJP yang diberikan kepada Century sebesar Rp 638 miliar, tetapi kemudian membengkak menjadi Rp 2,5 triliun, bahkan kemudian menjadi Rp 6,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Nasional
Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Nasional
Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Nasional
Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Nasional
Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Nasional
Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Nasional
Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Nasional
Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Nasional
Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Nasional
Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Nasional
Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Nasional
Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Nasional
Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Nasional
Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Nasional
SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com