Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Caleg Ambisius Bersekongkol dengan KPPS Tak Berintegritas

Kompas.com - 21/04/2014, 16:15 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai, penyimpangan yang dilakukan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak hanya disebabkan ketidakpahaman atas standar operasi prosedur (SOP) penyelenggaraan pemilu. Kecurangan di tingkat bawah lebih banyak terjadi karena persekongkolan antara calon anggota legislatif dan oknum KPPS yang tidak berintegritas.

"Yang lebih banyak adalah ambisi berlebihan caleg untuk berkuasa dan bersekongkol dengan KPPS yang tidak berintegritas. Bukan karena ketidakpahaman. Faktor ketidakpahaman kecil," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2014).

Dia mengatakan, di lapangan memang banyak upaya pendekatan yang dilakukan caleg terhadap oknum KPPS untuk mengubah hasil perolehan suara. Menurutnya, pendekatan itulah yang akhirnya mengganggu kinerja KPPS. Hal itu terbukti dengan banyaknya laporan yang diterima KPU atas kasus penggelembungan suara caleg tertentu oleh KPPS.

Sigit menuturkan, untuk menindak penyelenggara pemilu nakal itu, KPU telah menerbitkan surat edaran (SE). KPU telah memerintahkan KPU provinsi untuk segera mengevaluasi kinerja KPU kabupaten/kota. KPU kabupaten/kota diminta mengevaluasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KKPS di bawahnya.

"Kalau ada penyelenggara yang tertangkap, misalnya mencobloskan suarat suara, langsung diberhentikan sementara. Terbukti tidak memenuh standar diberhentikan sementara dan di-DKPP-kan (dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Nanti di sana diproses biar bisa diberhentikan tetap" ujarnya.

Hingga saat ini, Sigit mengakui cukup banyak laporan yang diterima mengenai KPPS nakal. Namun, laporan yang masuk belum spesifik. Informasi yang umum, katanya, lebih sulit ditindaklanjuti. Ada beberapa laporan yang telah ditindak KPU, misalnya penggelembungan suara yang terjadi di Kabupaten Muaro, Jambi.

Sigit memastikan, KPU secara berjenjang akan melakukan koreksi jika memang terjadi kecurangan dalam penghitungan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com