"Kekurangan surat suara sampai saat ini ada 182.069 lembar. Itu jumlah kekurangan setelah dikurangi dengan penggunaan cadangan surat suara 1.000 lembar di setiap daerah pemilihan (dapil)," ujar Kepala Bagian Inventarisasi Sarana dan Prasarana Biro Logistik KPU Susila Hery Prabowo di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014).
Dia mengatakan, biaya cetak satu lembar suara berkisar antara Rp 450 dan Rp 500. Artinya, untuk pemungutan suara ulang, KPU harus kembali mengeluarkan anggaran sedikitnya Rp 91 juta. Namun, kata Hery, yang lebih mahal justru biaya pengiriman logistik ke KPU kabupaten/kota hingga ke TPS.
Dia memaparkan, provinsi yang membutuhkan surat suara paling banyak adalah Jawa Barat lataran paling banyak terjadi surat suara tertukar. "Jabar butuh 98.219 lembar. Kemudian Provinsi Banten memerlukan 25.448 lembar, Jawa Timur 15.046 lembar surat suara. Itu untuk surat suara ulang saja," katanya.
KPU mencatat, sedikitnya 770 TPS yang tersebar di 107 kabupaten/kota di 30 provinsi harus menggelar PSU karena surat suara tertukar pada hari pemungutan, Rabu (9/4/2014). Sebagian di antaranya telah menggelar PSU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.