"Sampai tadi malam sudah ada (laporan surat suara tertukar) 770 TPS di 107 kabupaten/kota di 30 provinsi," ujar Kepala Bagian Inventarisasi Sarana dan Prasarana Biro Logistik KPU Susila Hery Prabowo di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014).
Ia mengatakan, dari laporan tersebut, tidak semua meminta tambahan logistik surat untuk keperluan pemungutan suara ulang. Beberapa kabupaten/kota, kata dia, dapat mencukupi kebutuhan surat suaranya dari 1.000 surat suara yang dicadangkan per kabupaten/kota.
Namun, katanya, ada pula kabupaten/kota yang meminta pencetakan lagi surat suara. "TPS yang harus pemungutan suara ulang itu agak banyak di Kabupaten Maluku Tengah. Baru saja ada yang meminta untuk surat suara tambahan dari (KPU) Kabupaten Gunung Mas," kata Hery.
Dia menambahkan, sebagian besar permintaan KPU kabupaten/kota atas surat suara tambahan untuk pemungutan suara ulang itu sudah dikirimkan ke masing-masing kabupaten-kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.