Menurut PAN, pemilu ulang berpotensi menurunkan perolehan suara karena animo masyarakat berkurang. "Spirit pemilih sudah tidak akan sama seperti saat 9 April kemarin," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Bidang Hukum dan Advokasi Didi Supriyanto saat dihubungi, Minggu (13/4/2014).
Didi mengatakan, pemilih yang akan melakukan pemungutan suara ulang pun rentan terpengaruh hasil hitung cepat yang sudah muncul di media massa. Secara psikologis, kata dia, pemilih akan cenderung memilih partai dengan perolehan suara tinggi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada pemungutan suara untuk Pemilu Legislatif 2014 yang digelar pada Rabu (9/4/2014) ditemukan surat suara yang tertukar. Penanganan temuan tersebut diatur dalam surat edaran (SE) KPU bernomor 306/KPU/IV/2014 yang terbit pada Rabu malam.
Berdasarkan edaran tersebut, jika kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menemukan surat suara tertukar sebelum penghitungan suara, maka penghitungan perolehan suara tidak dilakukan.
"Namun, jika KPPS baru menemukan surat suara tertukar setelah penghitungan suara berlangsung, maka hasil penghitungan suara dinyatakan tidak sah atau dibatalkan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik. KPU pun memutuskan pemungutan suara di TPS yang kedapatan pemakaian surat suara yang tertukar harus diulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.