Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Ada 21 Potensi Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 04/04/2014, 18:25 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mendeklarasikan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 di Gedung Perkantoran Golden Centrum, Jakarta Pusat. Posko yang digagas oleh PDI Perjuangan ini diadakan untuk mengurangi potensi pelanggaran Pemilu 2014.

"Ada 21 potensi pelanggaran pemilu, baik pileg atau pilpres. Itu yang harus kami kawal, itu yang harus kami jaga," kata Trimedya seusai deklarasi, Jumat (4/4/2014).

Trimedya menjabat sebagai ketua posko tersebut. Ketua Badan Kehormatan DPR RI itu menyebutkan, potensi pelanggaran pemilu tergolong dalam 3 hal, yakni sebelum pencoblosan, saat pemungutan suara, dan ketika penghitungan suara. Sebelum pencoblosan, kemungkinan kecurangan terjadi pada daftar pemilih tetap (DPT). Ia mencontohkan adanya pemilih fiktif (ghost voters) atau pemilik suara yang sudah meninggal, tetapi namanya masih ada di DPT. Kampanye hitam juga termasuk golongan kecurangan prapencoblosan.

"Spanduk (bertuliskan), 'Pilih Jokowi, PDI-P No', bagaimana mencalonkan Jokowi bila di pileg (PDI-P) tidak mendapat suara yang besar?" ujarnya mencontohkan bentuk kampanye hitam.

Potensi kecurangan lainnya meliputi pengihlangan kotak berisi surat suara dari Komisi Pemilihan Umum ke tempat pemungutan suara, pembongkaran kotak suara dan pencurian surat suara, tidak disampaikannya undangan pemilih, mobilisasi massa surat pindah yang mempergunakan hak pilih orang lain, dan politik uang. Bentuk kecurangan lain sebelum pemilu adalah keterlambatan logistik pemilu yang mengakibatkan tidak semua pemilih terlayani karena kurangnya surat suara serta KPU atau penyelenggara dari yang teratas hingga Panitia Pemungutan Suara ikut bermain.

Adapun potensi kecurangan saat pencoblosan berlangsung meliputi ancaman dari tim sukses, calon anggota legislatif, atau penguasa setempat yang mengerahkan warganya untuk memilih partai atau caleg tertentu. Ada pula surat suara kurang atau yang dicoblos sebelum pemungutan, penyelenggara tidak menyosialisasikan cara mencoblos yang benar dan mencontohkan pada partai tertentu, pendamping pemilih berulang kali mendampingi, menghalangi pemilih yang tidak terdata di DPT untuk memilih meski syaratnya terpenuhi, serta petugas penyelenggara maupun pengawas tidak netral.

Sementara itu, potensi kecurangan pemilu saat perhitungan suara meliputi penghilangan surat suara yang berpeluang untuk dicoblos oleh penyelenggara, penyelenggara membaca surat suara cepat-cepat sehingga saksi sulit menentukan kebenarannya, nama yang dibaca berbeda, pemanfaatan surat suara yang tidak dicoret, dan hasil surat suara tidak sesuai dengan formulir C1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com