JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur Banten Rano Karno, melalui juru bicaranya, Suty Karno, membantah menerima uang Rp 1,2 miliar seperti yang disebut Yayah Rodiah, staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama. Rano mempersilakan penyelidikan.
"Tidak pernah ada transferan ke Bapak. Bisa dicek," kata Suty melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (4/4/2014).
Sebelumnya, Yayah Rodiah, selaku staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, mengaku pernah mentransfer uang kepada Rano sekitar Rp 1,2 miliar. Transfer uang itu dilakukan sekitar November 2011.
Awalnya tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan kepada Yayah soal transfer uang untuk Rano itu. "Apakah dalam Pilkada Banten Saudara pernah menulis cek sejumlah Rp 1,28 miliar untuk diberikan kepada Rano Karno?" tanya jaksa Dzakiyul Fikri kepada Yayah.
Menjawab pertanyaan jaksa, Yayah mengakuinya. Menurut Yayah, sewaktu diperiksa penyidik KPK, dia pernah ditunjukkan bukti pengiriman uang melalui cek kepada Rano. Uang tersebut berasal dari kas PT Bali Pasific Pragama yang dicatat Yayah dalam pembukuan pribadinya.
Namun, Yayah mengaku tidak tahu berkaitan dengan hal apa uang Rp 1,2 miliar itu ditransfer kepada Rano. Yayah yang juga menjadi bendahara pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu mengaku dipercaya Atut dan Wawan untuk memegang uang perusahaan. Dia juga sering diminta Wawan untuk mengirimkan uang dalam jumlah tertentu, baik secara tunai, transfer bank, maupun dalam bentuk cek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.