Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Diduga Transfer Rp 10 Miliar dan Mengemplang Pajak

Kompas.com - 03/04/2014, 15:15 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendeteksi sejumlah calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2014 memiliki transaksi keuangan mencurigakan. Bahkan, transaksi keuangan mencurigakan para caleg itu terkait dengan sejumlah nama yang kini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mereka yang bolak-balik diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Seperti dikutip dari harian Kompas, Kamis (3/4/2014), beberapa data transaksi keuangan mencurigakan dari caleg, sebagian di antaranya petahana, telah ada di KPK. Kompas memperoleh informasi ada caleg untuk DPR dari daerah pemilihan di Banten yang berprofesi sebagai pengusaha batu bara dari Kalimantan.

Caleg itu diduga melakukan transaksi berupa transfer Rp 10 miliar kepada petinggi partai yang kini telah jadi tersangka dan ditahan di KPK. Diduga, transfer ini bertujuan agar caleg yang bersangkutan bisa mendapat jatah aman kursi di DPR.

Informasi lain menyebutkan, ada partai politik yang menggunakan instrumen bank pembangunan daerah, yang kepala daerahnya berasal dari parpol bersangkutan, untuk menyalurkan kredit fiktif ke sejumlah koperasi karyawan yang sudah mati.

Kompas juga memperoleh informasi ada caleg yang kritis soal isu korupsi Century, tetapi ternyata diduga mengemplang pajak dan catatan transaksi keuangannya telah ditelusuri PPATK.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengungkapkan, PPATK melakukan berbagai upaya agar terlibat langsung secara efektif dalam pemantauan transaksi keuangan para caleg yang bertarung pada Pemilu 2014.

”PPATK pada 2013 melakukan riset tipologi dengan basis data Pemilu 2004 serta 2009 dan memperoleh gambaran bahwa transaksi keuangan mencurigakan menjelang pemilu menggambarkan tren kenaikan yang signifikan, mencapai lebih dari 125 persen (dibandingkan dengan tahun-tahun setelah pemilu),” kata Agus.

Menurut dia, caleg yang namanya terlapor di PPATK tetap akan menjadi terlapor setelah yang bersangkutan terpilih dan menduduki jabatan selaku legislator. ”Dengan kata lain, caleg kotor dapat diyakini akan menjadi legislator kotor. Karena itu, perlu sekali kami mengimbau masyarakat agar memilih caleg yang jujur dan amanah,” ujar Agus.

Saat ini PPATK telah melengkapi sistem pelaporan dan sistem informasi dengan laporan transaksi keuangan transfer dana dari dan ke luar negeri tanpa batasan minimal. Dengan sistem ini, PPATK bisa punya data transfer lengkap dari dan ke luar negeri. Selain itu, PPATK juga membangun sistem informasi pengguna penyedia jasa keuangan terpadu untuk menelusuri kejahatan pencucian uang.

”Dari penguatan yang sudah dilakukan, PPATK menengarai beberapa modus politik uang, baik yang dilakukan dengan mendompleng APBN maupun APBD, seperti penyimpangan dana bansos, hibah, dan dana perjalanan dinas atau sosialisasi. Kami juga menengarai ada transaksi mencurigakan terkait dengan sumbangan atau pengiriman uang dalam jumlah yang menyimpang dari ketentuan UU Pemilu,” ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com