Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Survei dan Hitung Cepat Pemilu Disahkan

Kompas.com - 29/03/2014, 13:15 WIB
Febrian

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum meresmikan 56 lembaga survei, 40 lembaga hitung cepat, dan 19 lembaga pemantau untuk Pemilu 2014. Acara peluncuran itu dilakukan dengan pemberian sertifikat secara simbolis oleh oleh Ketua KPU Husni Kamil Malik kepada perwakilan lembaga tersebut.

Banyaknya lembaga survei dan hitung cepat yang berpartisipasi dalam pemilu yang akan digelar 9 April mendatang, Husni berharap bisa memberi gambaran dan variasi hasil pemilu untuk bisa jadi acuan bagi KPU pada rekapitulasi hasil pemilu nanti.

"Karena lembaga survei banyak, KPU bisa mendapat gambaran yang begitu banyak. Namun, kita juga akan pertimbangkan dengan benar hasil survei ini nanti," kata Husni di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2014).

Husni manambahkan, keikutsertaan lembaga, lembaga survei, dan lembaga pemantau merupakan bentuk partisipasi aktif dari masyarakat dalam menyukseskan pemilu. Hal ini ia sebut sebagai salah satu perwujudan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang partisipasi pemilu dari masyarakat.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan bahwa lembaga survei yang telah diluncurkan oleh KPU harus mengikuti sejumlah aturan yang ditetapkan KPU. Ada enam butir aturan yang harus dipenuhi oleh lembaga-lembaga tersebut, yaitu melaporkan sumber dana dari lembaga survei, menyebutkan metodologi yang digunakan, jumlah responden, tanggal pelaksanaan survei serta cakupan wilayah pelaksanaan survei. Selain itu, lembaga hitung cepat juga harus melaporkan hasil quick count ke KPU paling lambat 15 hari sejak hasil dipublikasikan. Hasil quick count baru boleh dipublikasikan pada dua jam setelah tempat pemungutan suara ditutup sesuai dengan Waktu Indonesia Barat.

Husni menambahkan, bila ada lembaga survei yang melanggar aturan dan melakukan kegiatan yang tidak dibutuhkan masyarakat, maka ia mengharapkan segera laporkan ke KPU. ia merasa senang karena ada lembaga pemantau dari negara asing yang ingin belajar cara berdemokrasi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com