Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diduga Melanggar Jadwal Cuti

Kompas.com - 28/03/2014, 10:06 WIB


BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung menemukan dugaan pelanggaran cuti yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 tentang tata cara pengajuan cuti, pejabat negara hanya boleh cuti 1 hari kerja dalam 1 minggu pada masa sebelum masa rapat akbar. Adapun pada masa kampanye akbar, pejabat negara diperbolehkan cuti 2 hari dalam 1 minggu.

Dari surat tembusan yang diterima Bawaslu, Presiden Yudhoyono mengajukan cuti pada 25, 26, 28, 29, dan 30 Maret. ”Ada tiga hari yang masuk dalam 1 minggu, yaitu 25, 26, dan 28 Maret,” ujar anggota Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, di Bandar Lampung, Kamis (27/3/2014).

Pelanggaran jadwal cuti kampanye, lanjut Fatikhatul, diduga juga dilakukan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Rabu (26/3/2014), Zulkifli dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Hatta Rajasa menghadiri kampanye Partai Amanat Nasional di Bandar Lampung. Padahal, dalam surat tembusan Bawaslu terkait jadwal cuti pejabat negara, Zulkifli tidak cuti pada 26 Maret.

”Zulkifli hanya cuti 28 Februari, 7 Maret, 14 Maret, 20 Maret, 21 Maret, 27 Maret, 28 Maret, 3 April, 4 April. Kami tak sempat menghentikan kampanye Menteri Kehutanan karena surat tembusan itu baru kami terima beberapa saat setelah kampanye PAN selesai,” ujar dia.

Wakil Ketua DPW PAN Lampung Agus Bakti Nugroho membantah, kedatangan Zulkifli dalam kampanye PAN di Lampung melanggar jadwal cuti pejabat negara. Zulkifli sudah mengajukan perubahan jadwal cuti.

”Zulkifli mengajukan cuti pada hari Rabu (26/3/2014) dan Jumat (28/3/2014). Mungkin Bawaslu Lampung belum mendapat tembusan mengenai perubahan cuti Zulkifli,” ujar Agus.

Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden tidak cuti pada 26 Maret. Hari itu, Presiden memimpin sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden.

”Pada masa kampanye pemilu, ada saat di mana Pak SBY bertindak sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Meski demikian, sesungguhnya beliau tetap menjalankan tugas pemerintahan seperti memberi instruksi ke menteri terkait isu yang sekiranya perlu segera ditangani, termasuk menandatangani surat-surat atau dokumen,” tutur Julian.

Menurut Julian, batasan cuti kampanye Presiden sangat bergantung pada dinamika yang terjadi. Presiden bisa saja memutuskan kebijakan khusus pada masa kampanye. Ini misalnya terjadi saat menangani kebakaran hutan dan kabut asap di Riau beberapa waktu lalu meski hari itu telah ada agenda kegiatan Yudhoyono dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (GER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com