Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Partai Lain Pakai Pesawat Pribadi atau Sewa, Masa Demokrat Minta Dibiayai Negara"

Kompas.com - 28/03/2014, 09:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye dinilai merupakan penyelewengan terhadap fasilitas negara.

"Penggunaan fasilitas negara hukumnya haram. Itu jelas melanggar aturan karena diatur di dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 (tentang Pemilu Legislatif)," kata koordinator ICW, Ade Irawan, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/3/2014).

Ade mengatakan, SBY selaku pemimpin partai besar semestinya memberi contoh baik kepada peserta pemilu lainnya. "Partai lain saja pakai pesawat pribadi atau sewa pesawat dari perusahaan maskapai penerbangan, masa Demokrat pakai pesawat negara, kampanye minta dibiayai negara," ucapnya.

Ade juga mengkritik sikap Bawaslu yang terkesan lembek dalam menyikapi penggunaan fasilitas negara oleh SBY untuk kampanye. Pembiaran tersebut, kata dia, justru akan memicu peserta lain untuk melakukan hal yang sama.

"Ini justru aneh. Bawaslu melakukan pembenaran untuk kesalahan yang dilakukan Presiden. Hal ini jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi Bawaslu," ujarnya.

Sebelumnya, SBY bertolak ke Lampung pada Rabu (26/3/2014) siang, setelah menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta. Di Lampung, SBY berkampanye di hadapan ribuan kader dan simpatisan Partai Demokrat.

Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, keberangkatan dan kepulangan SBY dibiayai pemerintah meski dalam kepentingan kampanye. Dari Jakarta menuju tempat mana pun, jabatan presiden melekat kepada SBY. Oleh karena itu, SBY biasanya didampingi oleh beberapa menteri yang non-partai. Ketika SBY berganti jaket partai, para menteri ini baru melepaskan diri dari SBY.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan bahwa penggunaan pesawat oleh Presiden SBY dengan pembiayaan negara merupakan hak protokolernya. Dengan demikian, penggunaan pesawat ke lokasi kampanye tidak dapat dikategorikan sebagai penggunaan fasilitas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com