Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diimbau Ikut Pantau Daftar Pemilih Tetap

Kompas.com - 27/03/2014, 20:46 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS,com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, mengingatkan kepada masyarakat Indonesia untuk memantau daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 2014. Menurutnya, banyak pihak ingin memanfaatkan kesalahan DPT untuk memenangkan calon anggota legislatif atau partai politik.

"Ini ladang yang sangat riskan dan banyak ranjau yang ingin memanfaatkan itu," ujar Siti seusai menghadiri diskusi "Masalah Penciptaan Lapangan Kerja di Mata Partai Politik" di Gedung SME Tower, Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Siti mengatakan, kesalahan data pada DPT, misalnya nama pemilih ganda atau orang yang sudah meninggal tetap terdaftar di DPT, sudah terjadi berulang kali pada pemilu-pemilu sebelumnya. Hal ini dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memenangkan caleg maupun parpol tertentu.

Menurut Siti, seharusnya ketua RT menjadi tombak untuk memastikan kebenaran data pada daftar pemilih tetap. Selain itu, ia meminta masyarakat berperan aktif dengan menjadi relawan untuk memantau DPT di tiap-tiap tempat pemungutan suara. Hal itu menjadi salah satu upaya membantu kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memantau DPT tersebut.

Siti mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum yang bekerja secara fleksibel dan mampu bersinergi dengan Bawaslu. Menurutnya, keputusan-keputusan yang diambil KPU saat ini lebih bagus dibanding sebelumnya.

Pada 15 Februari 2014, KPU memutuskan jumlah DPT sebanyak 185.822.507 pemilih, yang terdiri dari 93.056.196 pemilih laki-laki dan 92.766.299 pemilih perempuan. Daftar pemilih ini menurun 789.748 orang dibandingkan daftar yang ditetapkan KPU pada 4 November 2013, yakni 186.612.255 pemilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com