Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada Indikasi Penyimpangan Bansos di Kementerian

Kompas.com - 27/03/2014, 08:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, ada indikasi penggunaan dana bantuan sosial (bansos) yang tidak sesuai dengan undang-undang di tingkat kementerian. Namun, Bambang tidak menyebut kementerian yang dimaksud.

"Di tingkat kementerian juga ada indikasi penggunaan bansos yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (26/3/2014).

Selain di tingkat kementerian, menurut Bambang, peningkatan dana bansos dan hibah menjelang pemilu juga melibatkan unsur pemerintah daerah. Bambang mengingatkan agar pengelolaan dana hibah dan bansos di pemerintah daerah dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 yang diperbarui dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pemberian Bansos dan Hibah.

"Mekanisme pemberian bansos dan hibah harus selalu berpegang pada keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat luas," ujarnya.

Dia menegaskan, pemberian bansos dan hibah tidak boleh dilakukan atas dasar kepentingan politik, baik dari unsur pemda maupun di tingkat kementerian. Terkait hal ini, KPK mengusulkan agar dilakukan pemberdayaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di daerah maupun di kementerian-kementerian untuk mengontrol pengelolaan bansos dan hibah.

"APIP daerah dan inspektorat di departemen untuk mengontrol bansos dan hibah dengan supervisi KPK," katanya.

Selain itu, KPK juga mengingatkan agar waktu pemberian bansos dan hibah diperhatikan agar tidak berkembang sinyalemen yang tidak perlu.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dana hibah dan bansos ini. Surat tersebut meminta agar alokasi dana bansos difokuskan di Kementerian Sosial. Selama ini, KPK menemukan alokasi bansos yang tersebar di sejumlah kementerian.

Surat ini juga dilandasi peningkatan alokasi dana bansos yang dianggarkan pemerintah menjadi Rp 91,8 triliun dari Rp 55,86 triliun. KPK juga telah mengirimkan surat kepada kepala daerah tingkat I yang isinya mengingatkan agar pengelolan dana bansos dan hibah dilakukan sesuai Permendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com