JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR kembali mempertanyakan anggaran untuk pengadaan personel satuan perlindungan masyarakat di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara, 9 April 2014. Komisi II menilai tidak ada pelibatan DPR dalam persetujuan pencairan dana Rp 1,3 triliun yang sudah disetujui Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
"Ini dana linmas, ceritanya bagaimana? Kok bisa terjadi? Perasaan sudah kami setujui dulu, tapi kok sepertinya ada tambahan," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Agus Purnomo, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perbaikan DPT, Selasa (25/3/2014) di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. Ia menilai DPR ditinggalkan dalam mengambil keputusan pencairan dana pengamanan di TPS itu. "Pimpinan Komisi II mana yang diajak rapat? Kami merasa ditinggallkan," ujar Nurul.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menilai KPU dan pemerintah tidak transparan soal pengelolaan dana itu. Menurutnya, hal itu menimbulkan kecurigaan bahwa ada kelompok tertentu yang diuntungkan.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pengajuan anggaran linmas telah diakukan pada tahun 2013. Ia mengatakan, pada pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja, dan KPU, wacana soal dana tersebut kembali mengemuka.
"Pertemuan itu 15 Januari 2014, kemudian disepakati dibahas kembali saat pertemuan dengan Kemenkopolhukam," kata Husni. Dia menampik adanya upaya menguntungkan kelompok tertentu dalam pengelolaan dana linmas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.